Warga Nilakandi Tuntut Akses Jalan Kepada PT. Sinar Laut

TELUK BETUNG(Lintasmedia.news) : –  Laskar Merah Putih Provinsi Lampung pimpinan Budi Indrarto yang didampingi oleh ketua Kota LMP Mulyadi kawal tuntutan warga Nilakandi Kecamatan Bumi Waras terhadap PT. Sinar Laut terkait masalah akses jalan masuk warga. Kamis (30/12/2021).

Persoalan akses jalan masuk warga Nilakandi kampung  Sri Asih Rt. 036  Lingkungan 3 Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras ditutup oleh Sinar Laut/Abiyanto sudah cukup lama namun belum juga menemukan titik temu.

Akhirnya warga menggeruduk kekantor DPRD Kota Bandar Lampung yang didampingi oleh Ormas Laskar Merah Putih Pimpinan Budi Indrarto, yang disambut oleh ketua Komisi I  H. Hanafi Pulung.

Pertemuan warga ini  diterima oleh ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung  H. Hanafi Pulung, Perwakilan dari warga Suryadi, Adi Sucipto, Ketua Lingkungan 3 Sukardi Warsito,  ketua Rt. 036 Masria, 037 Junaidi, Rt 027 Manan,  mantan lurah Sumarno, Lurah Hendri yanes dan Camat Bumi Waras Riana Apriana, Perwakilan dari Sinar Laut (Abiyanto/Faula)Aprizal.

Awal tanah milik Sri Sunarti yang dijual kepada Faula Istri Abiyanto Sinar Laut, sebelum dijual Sri sudah menceritakan kepada Faula, sebagian ada jalan untuk warga yang akan saya hibahkan untuk digunakan jalan masyarakat dengan lebar 3 meter x panjang, namun sebelum dibuatkan surat hibahnya Ibu Sri sakit, hal ini sudah berjalan kurang lebih 20 tahun ” Terang Ajat” Tokoh Pemuda menerangkan kepada media ini.

Hal ini juga diakui oleh Ibu Faula dan Aprizal selaku perwakilan dari Faula/Abiyanto Sinar Laut untuk PBB nya juga masih menggunakan nama Sri Sunarti.

Ibu Sri juga sudah menyampaikan kepada Sumarno saat itu masih menjabat sebagai lurah dengan secara lisan,  saat akan dibuatkan surat hibah keluarga ibu sri orang tuanya meninggal dunia hingga akhirnya surat hibah itu tertunda ” Tambah Ajat” Lagi.

Pertemuan Hearing dengan komisi I ini merupakan untuk yang kedua kalinya, namun belum juga menemukan keputusan sebab perwakilan dari Ibu Faula tidak dapat ambil keputusan, hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Faula/Abiyanto ” Ucap Aprizal “.

Ketua Komisi I H. Hanafi Pulung akan melanjutkan pertemuan kembali dibawah tanggal 10 Januari 2022 menunggu keterangan dari Faula ” Terangnya. ” Rudhy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *