Sat Res Narkoba Polres Lamtim Tangkap Seorang Pemuda Pemakai Narkotika Jenis Sabu

LAMPUNG TIMUR (Lintas media. news) : – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang lelaki, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Rabu (01/02/23) menjelaskan, tersangka berinisial SN (32) warga Kelurahan Hadimulyo Kec metro pusat Kota metro

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan SN pada hari Rabu (01/02/23) sekira pukul 00.30 wib di Desa Mataram Marga Kec Sukadana Kab Lampung Timur. ” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 3(Tiga) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.53 Gram dan 1 (Satu)buah kotak rokok sampoerna mild

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” ucapnya

“tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.” pungkasnya. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *