LAMPUNG UTARA (Lintas media. News) : – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara, Ardian Saputra meminta, agar masyarakat dapat aktif dan tepat waktu dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, dimana dari pajak akan PBB dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan kembali dirasakan masyarakat, seperti, pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Setelah terima Sertifikat jangan lupa kewajiban pembayaran PBB dan IMB akan kembali lagi kepada kita, bisa untuk pembangunan jalan, pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan kita juga. Juga jaga kekompakan, kebersamaan dan jagalah kekeluargaan, karena itulah modal kita untuk membangun Kabupaten kita tercinta ini,” Kata Ardian, dalam agenda penyerahan secara Simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM), di 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Sungkai Selatan dan Sungkai Jaya, Kamis 2 Maret 2023.
Diketahui, Sertifikat Hak Milik (SHM), program PTSL diserahkan langsung oleh Wabup Lampura, Ardian Saputra kepada warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan dan Warga Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya. penyerahan berlangsung di Halaman Desa Ketapang dan Desa Cahaya Makmur.
Diketahui PTSL merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
“Mudah-mudahan Sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat dan kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang cekcok dengan batas tanahnya.”ucap Ardian.
Sementara Kepala BPN yang diwakili Arianto dan Diki menyampaikan bahwa Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan mendapatkan 76 SHM dan Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya mendapatkan 174 SHM, ditahun 2023.
“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar sertifikatnya bisa dijaga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya.
Tampak hadir pula dalam penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra, Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN yang diwakili Arianto dan Diki, Kabag Kesra, Apriyadi, Camat Sungkai Selatan, Camat Sungkai Jaya, Des Putra Adami, Babinsa dan Bhabinkabtibnas, tokoh adat, agama dan warga setempat. (Red).