LAMPUNG SELATAN(Lintasmedia.news) : – Kepala Desa Malangsari Kecamatan Tanjungsari Supriyadi mewajibkan kepada penerima Bansos 2022 untuk membelanjakan dana yang diterima penerima Bantuan Sosial, Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Balai Desa setempat, hal ini disampaikan oleh Supriyadi pada sekitar pukul 19.00 WIB (23/02/2022).
Menurut beberapa warga Desa Malangsari yang ditemui Tim Media menerangkan bahwa Kepala Desa mengatakan kepada penerima BPNT diharuskan menukar Bansos BPNT dengan berbagai macam kebutuhan yang sudah disiapkan oleh Desa, jika tidak Kepala Desa tidak menjamin kedepannya bisa dapat Bantuan lagi. ” Ucap Kepala Desa Supriyadi ”
” Iya pak kami dikumpulkan di balai desa pada malam hari, juma’at pagi pukul 10.00 WIB, disana Bapak Kepala Desa memberi pencerahan agar masyarakat dengan pemerintah desa untuk saling dukung, maka seluruh yang mendapat Bansos BPNT agar uangnya langsung di Belanjakan seluruhnya di Balai Desa, Bapak Kepala Desa tidak mau dengar uangnya berkurang untuk bensin atau keperluan lainnya”. Papar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan kepada tim media.
Keesokan harinya (24/02/2022) masyarakat penerima BPNT mencairkan bantuan di Kantor Post Tanjung Bintang yang sekembalinya ke Desa langsung ke Balai Desa untuk menyetorkan uangnya ke Ibu Hesti dan hadir juga dalam acara penukaran uang tersebut Kepala Desa Supriyadi dan seluruh perangkat Desa.
Adapun hasil penukaran Bansos BPNT tersebut masyarakat memperoleh :
beras 30 kilo, sayuran campur wortel labu siam dan kentang itu 3 kilo, Buah pir 7 buah,
kacang hijau tiga perempat atau 3 bungkus, telur 4,5 kg, ayam potong 1 ekor
Kalau ditotal nilai belanjaan masyarakat tersebut adalah : Harga beras 3 karung Rp. 300.000,-ayam 1 kg Rp. 33 000,- sayuran 3 kilo campur smua Rp. 24 000,- telur Rp. 90 000,-
buah fir Rp. 17 000,- Kacang Hijau Rp. 15.000,-
Total jumlah Rp. 479.000,-
Kalau dihitung dibulatkan menjadi Rp. 500.000,- maka barang yang didapat hasil penukaran Bansos Rp. 600.000,- maka Desa masih memiliki keuntungan Rp. 100.000,-
Salah satu Kepala Dusun yang dikonfirmasi via WA mengatakan bahwa hal tersebut tidak tahu menahu dasar kebijakannya karena semua atas perintah Kepala Desa Tim media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa namun tidak dapat dihubungi.
Dalam penerimaan BPNT ini masih banyak yang tidak tepat sasaran, dan disayangkan ada beberapa yang biasa menerima dan layak menerima justru tidak menerima Bantuan (tim)