PERINGSEWU (Lintas media news) : – Pembangunan gedung kantor Bumdes Banyu urip kecamatan banyumas kabupaten Pringsewu yang dibangun pada awal tahun 2020, disaat maraknya wabah penyakit covid-19 gedung tersebut dibangun. Rabu (15/02/2023)
Gedung kantor Bumdes berdiri diatas tanah diperkirakan luas 5 m x 13 m dengan menelan biaya kurang lebih sekitar Rp. 160.807.200,- satu unit kantor Bumdes dengan lantai 2 yang diambil anggarannya dari dana APBN (Dana Desa) dalam pelaksanaan, namun pelaksanakan pembangunannya tidak dipasang papan Informasi anggaran/biayanya.
Dalam Pelaksanaan pembangunan gedung Bumdes tersebut diduga dilakukan langsung oleh kepala pekon Banyu Urip Edy Sunaryo. Sungguh Ironis kepala pekon merangkap menjadi pemborong gedung Bumdes yang dia pimpin, dalam pelaksanaan pekerjaan dikelola sendiri dan tanpa papan nama proyek serta menggunakan anggaran dari mana dan biaya yang dihabiskan berapa, pelaksanaan ini diduga sarat korupsi.” Ungkap warga “. Lagi.
Disaat dibangunnya gedung bumdes juga ada dilakukan pengeboran yang rencananya untuk kebutuhan kantor bumdes, namun hingga bangunan gedung kantor bumdes selesai, sumur bor dan pembangunan gedung Bumdes tidak difungsikan sepertimana penggunaannya. Terang “Warga” Yang enggan disebutkan namanya.
Ketika awak media mengkonfirmasi atas pembangunan gedung Bumdes ini, salah satu warga yang tidak mau disebut namanya juga mengatakan, masyarakat banyak bertanya tanya tentang pembangunan gedung bumdes yang terkesan dipaksakan dan buru buru dibangun tanpa ada planing yang jelas,” Ujar warga ” Banyu urip
Rencana awal pembangunan gedung bumdes diperuntukkan sebagai kantor operasional Bumdes, Berjalannya waktu mungkin dianggap kurang efektif hingga ahirnya para perangkat bumdes tidak lagi berkantor di bumdes tersebut sampai saat ini, gedung tersebut belum pernah ditempati jadi sungguh sangat mubajir penggunaan dana pe merintah pusat ini, salah penggunaan ” Pungkasnya “. Team