BANDAR LAMPUNG (Lintasmedia.news) : – DPC Peradi SAI Lampung kembali mengadakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan ke 4 pada hari sabtu 18 Februari 2023 sampai dengan 26 Februari 2023, bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unila (Universitas Lampung).
Dengan Tema “Junjung Etika Profesi Melahirkan Advokad Berintegritas”.
Ujian profesi itu dikuti sebanyak 20 peserta dan berlangsung secara online, via meeting zoom di sekretariat Peradi SAI Lampung di Jl.Griya Sentosa blok S nomor 04, Way halim permai, Kota Bandar Lampung (Kantor Hukum Arizona).
Hadir secara langsung Bendahara DPC Peradi SAI Lampung Mas Ariona S.H, seketaris DPC Peradi Lampung Jonny Anwar S.H, wakil seketaris Andi Lian S.H.,M.H dan wakil bendahara Lasmaida Manik S.H.,M.H.
Mas Ariona mengatakan, mengingat masih banyaknya minat lulusan sarjana hukum untuk menjadi advokad melalui organisasi Peradi yang lahir dari Undang-undang, gelaran PKPA oleh Peradi SAI Lampung ini juga bertujuan agar peserta nantinya dapat meningkatkan ketrampilan dan keahlian di bidang hukum dari sebelumnya. Ujar Ayu Arizona, sapaan akrabnya, Sabtu,(18/02/2023).
Lanjutnya, dasar hukum Undang undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, pasal 2 ayat 1 berbunyi “yang dapat diangkat sebagai advokad adalah sarjana yang bergelar belakang Pendidikan Tinggi Hukum dan telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokad yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokad”.Imbuhnya
Ditempat yang sama, Jonny Anwar mengatakan, Pendidikan khusus ini sangat penting, karena ilmu yang disampaikan dalam kegiatan pendidikan tersebut sangat mendasar dan menjadi modal para calon untuk menjadi advokat yang profesional dan berkualitas.
“Perlu diketahui juga, meskipun PKPA ini dikhususkan bagi para calon advokat, bukan berarti para lulusan sarjana hukum, yang tidak menjadi Advokat tidak dapat mengikuti pendidikan ini, karena pendidikan ini sangat penting, agar mereka dapat memahami jika nantinya timbul permasalahan hukum, baik yang berkaitan dengan dunia usaha dan bisnis yang mereka lakukan, maupun bagi mereka yang bertugas sebagai Legal Act”. Pungkas Jonny Anwar, sekretaris DPC Peradi SAI Lampung.(Rud/Mzr)