Polda Lampung Launching Aplikasi Web Sistem Informasi Data Tahanan Dan Barang Bukti (SITAHTI),

BANDAR LAMPUNG( lintasmedia. News) : –Polda Lampung melaunching aplikasi website Sistem Informasi Data Tahanan dan Barang Bukti (SITAHTi), yang merupakan sistem aplikasi berbasis digital yang pertama kali diterapkan di Indonesia.

Di tengah pandemi Covid-19, SITAHTI menjadi solusi bagi satker dan seluruh jajaran Kepolisian Polda Lampung untuk melakukan pendataan tahanan dan barang bukti secara efisien dan terintegrasi.

Dir. Tahti Polda Lampung, AKBP Ahmad Sukiyanto, SH, MM mengatakan, sebelumnya dalam melakukan pendataan tahti dilakukan secara manual, secara tertulis, dan kendalanya data yang masuk sering terlambat, apalagi dalam masa pandemi.

Harapannya, SITAHTI ini bisa terintegrasi dengan stakeholder terkait yaitu Ditkrimsus, Ditkrimum, Ditnarkoba, Ditlantas, Ditpolair, dan SPKD berikut dengan Staf dan Jajaran Polda Lampung.

“Kita berharap dengan adanya SITAHTI, bisa mudah dan cepat diakses, dan adanya keseragaman pelaporan dari satker, pihak polres dan jajarannya,” ujar Dir. Tahti Polda Lampung, AKBP Ahmad Sukiyanto, SH, MM, saat diwawancara usai acara, Senin (18/10/2021), di Ballroom Hotel Bukit Randu.

Kemudian, untuk jangka panjang, dalam satu tahun ke depan, Polda Lampung melalui Dit. Tahti mengupayakan agar aplikasi SITAHTI ini juga bisa terintegrasi dengan Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, dan Rupbasan kelas II Bandar Lampung. Termasuk juga data dan informasi tahanan seperti jenis kelamin, umur, tempat tinggal, dan sebagainya.

“Data ini hanya untuk internal kita (Polda Lampung, red), termasuk data pencarian orang nantinya juga bisa diakses dari situ. Tidak bisa diakses umum,” kata Dir. Tahti.

Masih di tempat yang sama, Donal Amrullah, S.Kom selaku penyedia jasa software web SITAHTI Polda Lampung, mengatakan dengan adanya aplikasi SITAHTI dapat memberikan kemudahan dalam melakukan kontrol pada tahanan dan barang bukti di Polsek, Polres dan Polda.

“Aplikasi ini baru ada di Polda Lampung, untuk informasi tahanan ini tidak kita publish tapi untuk aplikasi DPO nantinya akan ada aplikasi pengembangannya dan bisa dipublish dan diketahui masyarakat,” ungkap Donal.

Kelebihannya, lanjut dia, aplikasi ini lebih efektif dan efisien, bisa digunakan dan menginput data melalui handphone, serta mobile.

“Dalam kondisi pandemi penggunaan aplikasi ini, sangat efektif dan efisien, mengurangi interaksi namun pelaporan dari seluruh satker dan jajaran Polda Lampung tetap bisa berjalan maksimal dan terintegrasi,” pungkas pria yang juga dipercaya mengelola sistem IT Polda Lampung ini.   Sg/Rudhy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *